Halaqah 59 ~ Penghianatan Ka’ab bin Al Asyraf Terhadap Perjanjian

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

☪ Halaqah yang ke 59 dari Silsilah Ilmiyyah Sirah Nabawiyah Adalah tentang ”Penghianatan Ka’ab bin Al Asyraf Terhadap Perjanjian”.

🔖 Ka’ab bin Al-Asyraf, bapaknya adalah orang Arab & ibunya adalah orang Yahudi dari Bani Nadir, dia adalah seorang tukang syair yang sangat memusuhi & membenci Islām. Menang nya kaum muslimin diperang Badr pada tahun 2 Hijriyah memicu kemarahannya, dia mendatangi kota Mekkah mencela Nabi ﷺ & menyemangati orang-orang kafir Quraisy untuk berperang membalas kekalahan mereka diperang Badr.

🔖 Ketika kembali ke Madinah maka Ka’ab bin Al-Asyraf merayu wanita-wanita kaum muslimin dengan syair-syairnya maka Nabi ﷺ memerintahkan supaya Ka’ab dibunuh. Al Imam Al Bukhari didalam shahih nya telah menyebutkan kisah dibunuh nya Ka’ab bin Al-Asyraf.

🔖 Ringkasnya bahwa Muhammad bin Maslamah Al Anshāry menunjukkan kesiapannya dalam melaksanakan perintah Nabi ﷺ & beliau meminta izin untuk menggunakan tipu daya, maka Nabi ﷺ mengijinkan karena Ka’ab sudah menjadi Muhariit, yaitu memerangi kaum muslimin, sehingga halal darahnya.

🔖 Maka Maslamah mendatangi Ka’ab dengan pura-pura ingin berhutang Qurma untuk diserahkan kepada Nabi ﷺ & dia berpura-pura menunjukkan kebenciannya kepada Nabi ﷺ. Maka Ka’ab pun meminta sebuah tanggungan berupa wanita-wanita atau anak-anak, maka Muhammad meminta maaf tidak bisa memberikan tanggungan dengan wanita atau anak-anak, dia menawarkan supaya tanggungan tadi berupa senjata, Ka’ab pun menyetujui.

🔖 Datanglah Muhammad bersama Abu Nailah (dia adalah saudara sepersusuan dari Ka’ab bin Al-Asyraf) ditambah 3 orang shahabat yang lain, mereka pun memanggil Ka’ab & berjalan lah Ka’ab bersama mereka, kemudian mereka pun membunuh Ka’ab bin Al-Asyraf dengan pedang-pedang mereka.

🔖 Orang-orang Yahudi tidak terima dengan apa yang terjadi, maka Nabi ﷺ mengabarkan bahwa Ka’ab telah menghianati perjanjian karena dia menghina Nabi ﷺ sebagai kepala negara dan karena Ka’ab telah dekat dengan musuh-musuh kaum muslimin, bahkan mendorong mereka untuk berperang melawan kaum muslimin.

🔖 Adapun membunuh Ka’ab dengan tipu daya maka ini diperbolehkan, karena Ka’ab adalah seorang yang memerangi dan perang adalah sebuah tipu daya sebagaimana dalam hadits.

🔖 Maka takutlah setelah itu orang-orang yahudi & orang-orang musyrikin & Nabi ﷺ akhirnya mengajak mereka untuk menulis kembali perjanjian supaya menguatkan perjanjian yang sudah dilakukan sebelum perang Badr.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Pandeglang

Seorang IT Profesional yang berpengalaman di bidang Troubleshooting, Networking dan Database Management.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *