Halaqah 58 ~ Bani Qainuqa’ Membatalkan Pejanjian Dan Diusir

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

☪ Halaqah yang ke 58 dari Silsilah Ilmiyyah Sirah Nabawiyah Adalah tentang ”Bani Qainuqa’ Membatalkan Pejanjian Dan Diusir”.

🔖 Orang-orang Yahudi tidak konsisten dengan perjanjian yang sudah dibuat bersama kaum muslimin bahkan mereka cenderung memusuhi perjanjian ini yg menyebabkan mereka diusir dari kota Madinah.

🔖 Bani Qainuqa’ menampakkan kemarahan dan hasad mereka ketika kaum muslimin menang diperang Badr yang terjadi pada tahun 2 Hijriyah.

Rasulullãh ﷺ berkata kepada mereka :

Wahai orang-orang yahudi masuklah kedalam agama Islām sebelum menimpa kalian apa yang menimpa Quraisy.

Bani Qainuqa mengatakan :

Wahai Muhammad kamu jangan tertipu, kamu membunuh sebagian orang-orang Quraisy yang mereka tidak tahu cara berperang, seandainya kamu memerangi kami, niscaya kamu akan tahu bahwa kami adalah orang-orang yang bisa berperang dan kamu belum pernah berperang dengan orang-orang seperti kami.

🔖 Ada riwayat yang lemah yang menyebutkan bahwa salah seorang dari Yahudi Bani Qainuqa mengikat pakaian seorang muslimah yang sedang berada di pasar Bani Qainuqa, maka ketika wanita ini berdiri tersingkaplah hijabnya dan dia berteriak. Datanglah seorang muslim yang kemudian membunuh orang yahudi tadi, kemudian muslim ini dikeroyok oleh orang-orang yahudi dan meninggal dunia, setelah itu keluarga muslim tadi meminta pertolongan kepada kaum muslimin yang lain.

🔖 Adapun pengusiran Bani Qainuqa maka ini adalah kabar yang benar dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari didalam shahihnya & disebutkan oleh Ibnu Ishak bahwa Bani Qainuqa yang merupakan sekutu Abdullah Ibnu Ubaid Ibnu Salul dikepung oleh Nabi ﷺ selama 15 malam & yang memegang bendera saat itu adalah Hamzah bin Abi Thalib kemudian mereka pun mau menyerah dengan syarat harta mereka diserahkan kepada Nabi & kaum muslimin sementara istri & anak-anak mereka bawa, Ubadah Ibnu Ash Shaamith beliaulah yang saat itu bertanggung jawab dalam pengusiran Bani Qainuqa & beliau saat itu berlepas diri dari sekutu-sekutunya dari kalangan orang-orang Yahudi & Muhammad bin Maslamah Al Anshori saat itu bertanggung jawab untuk mengambil harta dari orang-orang Bani Qainuqa.

🔖 Demikianlah diusir orang-orang Bani Qainuqa karena mereka menampakkan permusuhan dan menyelisihi perjanjian yang bisa menyebabkan ketidakstabilan kota Madinah, bukan karena mereka tidak mau masuk Islām.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Pandeglang

Seorang IT Profesional yang berpengalaman di bidang Troubleshooting, Networking dan Database Management.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *