Halaqah 57 ~ Aturan-Aturan Di Antara Penduduk Madinah

بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله و على آله و صحبه أجمعين

☪ Halaqah yang ke 57 dari Silsilah Ilmiyyah Sirah Nabawiyah Adalah tentang ”Aturan-Aturan Di Antara Penduduk Madinah”.

🔖 Nabi ﷺ sebagai pemimpin kota Al-Madīnah telah mengatur hubungan diantara penduduk Madinah. Aturan-aturan tersebut tertulis supaya masing-masing pihak mengetahui hak dan kewajibannya. Aturan-aturan tertulis tadi dikenal didalam kitāb-kitab yang lama dengan Al-Kitab atau Ash Shohifah. Dan sebagian penulis memberi nama dengan Dustur atau Al-Watsiqoh. Diantara yang mendatangkan teks aturan-aturan ini adalah Muhammad bin Ishak (meninggal 151H).

🔖 Sebagian isi aturan-aturan ini ada di dalam shahih Al-Bukhari dan Muslim, Musnad, Ahmad Sunan abu Dawud, Ibnu Majjah dan juga Ath-Tirmidzi.

🔖 Aturan-aturan tadi terbagi menjadi 2 :

1️⃣ Yang berkaitan dengan perdamaian orang-orang Yahudi. Aturan-aturan ini ditulis sebelum terjadinya perang Badr.

2️⃣ Penjelasan kewajiban dan hak kaum muslimin antara muhajirin dan Anshor, ini dibuat setelah terjadinya perang Badr.

Disebutkan didalam sebagian riwayat, bahwa aturan-aturan yang berkaitan dengan Muhajirin & Anshor digantungkan di pedang Rasulullãh ﷺ yang bernama Zulfikor dan pedang ini termasuk rampasan perang ketika perang Badr.

🔖 Diantara isi aturan-aturan tersebut :

1️⃣ Umat Islām adalah umat yang satu.

2️⃣. Orang-orang yang beriman wajib untuk melawan orang yang berbuat dzolim atau dosa atau permusuhan atau kerusakan diantara orang-orang yang beriman meskipun itu adalah anak salah seorang diantara mereka.

3️⃣ Seorang mukmin tidak dibunuh karena membunuh orang kafir.

4️⃣ Tidak boleh seorang mukmin menolong orang kafir atas seorang mukmin.

5️⃣ Ibrohim telah mengharamkan kota Mekkah dan Nabi ﷺ telah mengharamkan kota Al-Madīnah.

6️⃣ Al-Madīnah adalah tanah haram dari bukit ‘Air sampai tempat demikian.

7️⃣ Barang siapa yang membuat sesuatu yang baru (dosa/bidah) dan melindungi yang membuat perkara yang baru, maka dia mendapat laknat Allāh, Malaikat dan seluruh manusia.

8️⃣ Jaminan kaum muslimin adalah satu, orang yang paling rendah diantara mereka diterima jaminannya.

9️⃣ Orang-orang Yahudi yang mengikuti kita maka dia berhak ditolong tanpa didzolimi & tanpa menolong orang yang memusuhi mereka.

🔟 Perdamaian orang-orang yang beriman itu satu, tidak boleh seseorang yang beriman melakukan perdamaian tanpa mukmin yang lain.

1️⃣1️⃣ Sesungguhnya apa yang diperselisihkan dikembalikan kepada Allāh & Rasul-Nya.

1️⃣2️⃣ Orang-orang Yahudi mengeluarkan hartanya bersama orang-orang yang beriman selama mereka diperangi.

Itu adalah sebagian dari isi aturan-atuan tersebut.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada Halaqah kali ini dan sampai bertemu kembali pada Halaqah selanjutnya.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Abdullāh Roy
Di kota Pandeglang

Seorang IT Profesional yang berpengalaman di bidang Troubleshooting, Networking dan Database Management.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *